MENGOKOHKAN PENDIDIKAN MELALUI PERAN LINGKUNGAN KELUARGA DALAM MASA PANDEMI COVID-19
(1) UIN Sunan Kalijaga
(*) Corresponding Author
Abstract
Fakta yang terjadi dilapangan memberikan bukti bahwa orang tua belum bisa memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Hal ini dilatarbelakangi oleh kekurangpahaman orang tua bahwa memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam memberikan pendidikan. Mereka masih menganggap bahwa cukup menyekolahkan anak dilembaga pendidikan saja. Namun paradigma ini menjadi senjata makan tuan bagi mereka yang belum siap ketika pembelajaran dilaksanakan di rumah akibat pandemi Covid-19. Dengan melihat latar belakang tersebut, penulis terdorong untuk menyajikan dan mengkaji hadis yang berkaitan dengan peran orangtua dalam mengokohkan pendidikan di lingkungan keluarga dalam rangka mencetak anak yang berkualitas baik dari segi agama, sosial, dan pengetahuan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian penelitian kepustakaan (library Research), yaitu penelitian yang berusaha menghimpun data penelitian dari literatur yang ada. Dari hasil penelusuran penulis, setidaknya penulis menyajikan tiga hadis. Dari hadis-hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa keluarga yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam mendidik generasinya merupakan keluarga yang benar-benar mengerti peran vitalnya yang harus diberikan kepada anaknya yaitu berupa pendidikan yang terbaik. Oleh sebab itu, perbaikan pola pendidikan anak dalam lingkungan keluarga merupakan sebuah kewajiban dan membutuhkan perhatian yang serius.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kemenpppa, “Menteri PPPA : Budaya Patriarki Pengaruhi Rendahnya IM Perempuan†Available at : https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3114/menteri-pppa-budaya-patriarki-pengaruhi-rendahnya-ipm-perempuan
Friski Riana dan Amirullah, “Komnas Perempuan : Ada 299.911 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2020†Available at : https://nasional.tempo.co/read/1439271/komnas-perempuan-ada-299-911-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2020
S. Dian Andryanto, “Pengaruh Budaya Patriarki Berbagai Lini Dalam Kehidupan Bermasyarakat†Available at : https://cantik.tempo.co/read/1448099/pengaruh-budaya-patriarki-berbagai-lini-dalam-kehidupan-bermasyarakat/full&view=ok
Sarifa Suhra, “Kesetaraan Gender dalam perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Hukum Islamâ€. Jurnal Al-Ulum, Vol. 13 No. 2 (2013) : 374
Fia Afifah R, Andra Nur Oktaviani, “Ini Hukum KDRT dalam Islam, Moms dan Dads Wajib Tahu!â€. Available at : https://www.orami.co.id/magazine/hukum-kdrt-dalam-islam/
Abdul Haq Syawqi, “Hukum Islam dan Kekerasan dalam Rumah Tanggaâ€. Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 7 No. 1, Juni (2015) : 68-77.
Indira Ardanareswari dan Ivan Aulia Ahsan, “Julia Suryakusuma : Patriarki itu Mentalitas bukan Tergantung Jenis Kelamin†Retrieved from tirto.id : https://tirto.id/patriarki-itu-mentalitas-bukan-tergantung-jenis-kelamin-gi8z
Sonza Rahmanirwana Fushshilat dan Nurliana Cipta Apsari, “Sistem Sosial Patriarki sebagai Akar dari Kekerasan Seksual terhadap Perempuan,†Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 7 No. 1 (2020) : 123, http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/27455
Fushshilat dan Apsari, “Sistem Sosial Patriarki sebagai Akar dari Kekerasan Seksual terhadap Perempuan,†125
Komnas Perempuan. (2021, Maret 5). Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020, Retrieved from komnasperempuan.go.id : https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021
Kurnia Muhajarah, “Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga : Perspektif Sosio-budaya, Hukum, dan Agama,†Sawwa, Jurnal studi Gender, Vol 11 No. 2 (2016) : 133 , https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/1452
Q.S. Al-Hujurat : 13, Retrieved from tafsirweb.com : https://tafsirweb.com/9783-surat-al-hujurat-ayat-13.html
Q.S. An-Nisa’ : 34, Retrieved from tafsirweb.com : https://tafsirweb.com/1566-surat-an-nisa-ayat-34.html
Asbabunnuzul An-Nisa’ : 34, Retrieved from alquran-asbabunnuzul.blogspot.com : https://alquran-asbabunnuzul.blogspot.com/2012/09/an-nisa-ayat-34.html
Masturin, “Peranan Perempuan dalam Masyarakat Islam di Era Post Modernisasi Pendekatan Tafsir Tematik,†Al-Tahir : Jurnal Pemikiran Islam, Vol 15 No. 2 (2015) : 361, https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/tahrir/article/view/269
Mayola Andika, “Reinterpretasi Ayat Gender dalam Memahami Relasi Laki-laki dan Perempuan (Kajian Kontekstual QS An-Nisa’ ayat 34),†Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, Vol 14 No.1 (2018) : 18-20, http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/10399/5288#
Article metrics


DOI: https://doi.org/10.33853/istighna.v5i1.211
DOI (PDF): https://doi.org/10.33853/istighna.v5i1.211.g131
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Yunus Nur Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.